Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Jelang Bulan Ramadhan, Disdik Tanbu Ingin Sekolah Adakan Pesantren Kilat bagi Siswa

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Bulan Ramadhan 1444 Hijriah atau bulan puasa bagi umat muslim, kini tinggal menghitung hari.

Bulan suci bagi umat beragama Islam tersebut, identik diwarnai dengan berbagai kegiatan keagamaan.

Salah satu program yang sering digadang-gadang adalah Pesantren Kilat yang juga sering dilakukan oleh satuan pendidikan atau sekolah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan, bahwa pada setiap tahunnya, mayoritas satuan pendidikan di Tanah Bumbu mengadakan kegiatan tersebut.

“Rata-rata hampir seluruh sekolah mengadakan, tidak hanya sekolah islam tetapi juga sekolah umum, dengan murid yang mayoritasnya beragama Islam biasanya turut mengadakan Pesantren Ramadhan,” terang Kepala Disdik Eka Saprudin melalui Kepala Bidang SD Salman, Jumat (10/3/2023).

Salman menyebutkan, bahwa waktu pelaksanaan Pesantren Kilat di tahun ini diminta tetap berpedoman terhadap jadwal Kegiatan Belajar Mengajar saat bulan Ramadhan.

Adapun sesuai dengan nama kegiatannya, melalui Pesantren Kilat para siswa diajarkan tentang berbagai ilmu dan pengetahuan yang diterapkan layaknya kehidupan di Pesantren.

“penerapan ilmu mulai dari nilai keagamaan serta kemandirian kepada siswa,” imbuhnya.

Dinilai sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, yang terus menggencarkan nilai keagamaan guna mewujudkan Tanah Bumbu Menuju Serambi Madinah.

“Durasi pelaksanaan Pesantren Kilat di Tanah Bumbu cukup beragam. Untuk sekolah umum biasanya melangsungkan Pesantren Kilat selama dua hingga tiga hari, namun untuk sekolah islam biasanya melaksanakan kegiatan ini selama satu minggu,” paparnya.

Adapun melalui kalender akademik yang telah diterbitkan Disdik, di awal tahun ajaran 2022/2023.

Pada kalender tersebut akan ada libur di awal bulan Ramadhan pada tanggal 22 – 25 Maret 2023. Setelah libur, masuk 12 hari selama 27 Maret – 8 April 2023, lalu kemudian libur Idul Fitri dari 10 – 29 April 2023.

“Namun keputusan ini dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan atasan dan pemangku kepentingan apakah akan kembali diliburkan total seperti tahun lalu,” lanjut Salman.

Ia lanjutkan, apapun kebijakan yang dikeluarkan nantinya oleh Disdik Tanbu selama bulan Ramadhan, diharapkan tidak akan memberatkan kepada siswa yang melaksanakan ibadah puasa.

“Mudah-mudahan Pesantren Ramadhan ini dapat terus berjalan seperti layaknya tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya. (narasinusantara.com/Aaron)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.