Diusung 8 Parpol di Pilkada 2024, Paslon Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin (ABR) Siap Daftar Diri ke KPU
NARASINUSANTARA.COM – Bakal Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif (Arul) dan H. Bahsanuddin atau lebih dikenal dengan ARB, resmi menyerahkan berkas pendaftaran mereka untuk Pilkada 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Selasa (27/08/2024).
Pendaftaran ini merupakan, bagian dari tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 untuk memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Paslon ARB terlihat datang ke lokasi didampingi partai politik (Parpol) pengusung serta sejumlah tokoh, relawan dan tim pendukungnya.
Menurut informasi pada tahapan pendaftaran ini, ada 8 Parpol merapat ke Bakal Paslon ARB, yakni partai Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), Nasional Demokrat (Demokrat), NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Adapun Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi memberikan keteranganya, bahwa tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, merupakan masa pendaftaran berkas pasangan calon, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2024.
“Hari ini, tim kami memeriksa berkas pemeriksaan administrasi tahap awal, salah satunya seperti rekomendasi dari partai politik pengusung dan kelengkapan administrasi umum lainnya,” ungkap Puryadi.
Dengan ini, KPU Tanah Bumbu akan memproses pendaftaran serta melakukan verifikasi administrasi lebih mendalam, terhadap dokumen pendaftaran Bakal Paslon yang mendafatarkan diri.
Dokumen pendaftaran, diserahkan sebelum menetapkan pasangan calon, secara resmi sebagai peserta Pilkada.
Disamping itu, Puryadi berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak KPU memastikan pasangan calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. (ANN)