Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Sosialisasikan RTLH, Disperkimtan Tanah Bumbu Ungkap Terdapat 300 Unit Dilakukan Perbaikan

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu, melakukan sosialisasi bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kelurahan dan desa di Kecamatan Simpang Empat.

Fokus sosialisasi Disperkimtan yakni Kelurahan Kampung Baru dan Desa Sejahtera.

“Di Kelurahan Kampung Baru ada 8 unit, untuk Sejahtera 6 unit,” kata Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus ketika dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024) malam.

Menurut data pihak Disperkimtan pada tahun 2024 ini, ada kurang lebih 300 unit rumah tidak layak huni yang akan dilakukan perbaikan, sehingga menjadi rumah layak huni.

Pemberian bantuan diberikan ke lokasi – lokasi kumuh, yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Tanah Bumbu No. 22 tahun 2022, tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ansyari Firdaus menjelaskan, salah satu usaha dari Pemerintah Daerah Tanah Bumbu melalui Disperkimtan, dalam memberikan bantuan sosial untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni, menjadi sangat layak dihuni, dengan kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasar hal tersebut butuh kepedulian dan kerjasama pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk menjamin terwujudnya rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan,” ujar Firdaus.

Diungkapkan nya, bahwa permukiman kumuh adalah permukiman tidak layak huni karena, pertama bangunan tidak teratur, kedua kualitas bangunan tidak memenuhi syarat, ketiga sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat dan yang keempat tingkat kepadatan bangunan yang tinggi. (ANN)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.