Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Tanbu, Anjurkan Pedagang Potong Hewan Sesuai Syariat Halal

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Kepala DKPP Kab Tanbu, H Hairuddin melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu, Andrie Juniar Tenggara SP, menyampaikan kepada semua TPH (tempat pemotongan hewan) maupun RPH (rumah pemotongan hewan), sudah menghimbau mengenai kesehatan dan tata cara pemotongan hewan yang benar.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, (DKPP Kab Tanbu), Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, menghimbau perugas pemotong sapi perhatikan cara halal.

“Kami himbau untuk pedagang, kita disini mayoritas muslim, pentingnya menjaga keamanan khususnya ternak sapi potong bukan hanya terjaminnya aman dan sehat saja, tapi juga dari segi halal penyembelihannya harus perhatikan,” katanya, Kamis siang (12/1/2023) di Kantor DKPP Kab Tanbu.

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu, selalu siap melakukan pelayanan maupun pemeriksaan pada hewan ternak dan sudah menjadi keutamaan bagi tim petugas untuk menjaga pangan khususnya hewani aman di Bumi Bersujud.

Tidak makan keuntungan saja, namun pedagang diharapkan membiasakan diri menggunakan cara potong halal atau sesuai aturan syariat agama.

Di Negara Australia saja, Andrie Juniar Tenggara SP menceritakan bahwa, petugas pemotongan hewan disana menggunakan adab (kesopanan) syariat islami, dengan menjujung tata cara pemotongan hewan secara sah dan halal, bahkan menggunakan pakaian yang sopan untuk menghormatinya, padahal mayoritas penduduk Australia bukan umat beragama Islam.

“Potong lah hewan, dengan aturan pemotongan yang sah, secara syariat agama, apalagi mayoritas penduduk Tanah Bumbu adalah umat beragama muslim/Islam, untuk menjamin apa yang kita konsumsi itu sehat dan halal,” ujarnya.

Disamping itu, guna menjamin keamanan, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab Tanbu menyarankan, pedagang sapi melakukan pemotongan hewan ke RPH, semua perlengkapan telah tersedia di sana.

Anjurkan melakukan pemotongan ke RPH dikarenakan RPH punya kelengkapan, baik cara penyembelihannya, dokter hewan maupun karantinanya.

“Pedagang sapi, kami himbau untuk melakukan pemotongan hewan ke RPH, semua TPH juga dianjurkan melakukan pemotongan ke RPH, disana dijamin lengkap,” imbuhnya.

Tak hanya itu, menegaskan kembali mengenai ijin pembelian maupun pengiriman hewan apalagi sapi harus melalui prosedur, semua persyaratan dokumen juga harus lengkap, demi menjaga keamanan.

“Misal pedagang membeli secara diam-diam, sapi masuk dari Pelaihari, masuknya sapi tersebut tanpa dibekali dokumen yang lengkap dan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu oleh petugas maupun dokter hewan dan langsung dipotong, harusnya pedagang melaporkan apapun kesulitan mereka, kita harus peka dan respon untuk menjaga bersama keamanan khususnya pangan hewani ini, disamping masih adanya wabah PMK,” tuturnya.

“Baik pedagang maupun TPH, demi keamanan, kami DKPP Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Bumbu selalu terbuka, tidak hentinya melakukan himbauan, petugas kami siap memeriksa kapan pun sapi datang atau untuk melakukan pemeriksaan kembali, kami selalu siap,” tutup Andrie Juniar Tenggara. (narasinusantara.com/Aaron)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.