Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Narkotika Ditemukan di Rumahnya, RH Ditangkap Reskrim Polsek Angsana

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dalam rangka menghentikan merebaknya kasus narkotika di Bumi Bersujud Tanah Bumbu (Tanbu), Unit Reskrim Polsek Angsana, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kejahatan terkait tindak pidana narkotika.

Berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika, di Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu.

Kejadian bermula di Desa Angsana Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Pelaku adalah RH seorang pria (27) selaku pekerja wiraswasta, tinggal di Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Unit Reskrim Polsek Angsana, melaksanakan penyelidikan, di sebuah rumah kontrakan dan telah menangkap tersangka RH yang telah menyimpan narkotika jenis sabu.

Kemudian ketika ditanyakan perihal kepemilikan beserta izinnya, tersangka mengakui keseluruhan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan dia tidak ada memiliki izin, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.

Kapolres Tanbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP. Saryanto membenarkan peristiwa tersebut, Selasa (10/1).

“Dari tersangka RH, telah diamankan barang bukti berupa, 8 paket narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bersih sebesar 0,73 gram dan 1 buah bungkus rokok merk Arrow,” bebernya.

Tri Hambodo menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak mendekati barang jenis narkotika tanpa ijin, jika di salah gunakan narkotika dapat merusak masa depan anak bangsa. (narasinusantara.com/Aaron)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.