Sekda Ambo Tanggapi Raperda Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Inisiatif BUMDes Disetujui
NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dua buah Raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) yakni Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta disetujui dalam Rapat Paripurna, berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin (28/11/2022).
Pengambilan keputusan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Tanbu, H. Ambo Sakka mewakili Bupati HM Zairullah Azhar.
Dalam sambutannya, Sekda Ambo berharap Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu Tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta yang di tetapkan, kedepannya akan mampu berkomitmen untuk mengembangkan BUMDes menjadi roda perekonomian.
“Tanah Bumbu ada sebanyak 8 perbankan yang siap membantu pendanaan. Jika Perda ini terjadi, maka tak hanya daerah yang begitu kaya dan maju, namun juga angka kemiskinan dan pengangguran tinggi akan terjawab oleh Perda ini,” katanya.
Sekda meyakini, jika BUMDes diberdayakan maka desa tersebut pasti maju.
Sementara Raperda inisiatif terkait pelayanan kesehatan swasta, dapat mengontrol dan mengawasi, sehingga Perda ini memungkingkan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih insentif.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, serta turut hadir Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan, Direktur Radio Swara Bersujud, Direktur PJU, Kemenag, Kepala Lapas Kelas III Batulicin yang diwakili, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati dan tamu undangan lainnya. (narasinusantara.com/Aaron)