Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (26/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul, serta para Anggota DPRD Tanah Bumbu, Bupati Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah, para camat, staf ahli dan staf khusus, kepala SKPD, dan jajaran Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, keenam fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah serta adanya kesepakatan ini telah menjadi produk DPRD Tanah Bumbu.

Demikian disetujuinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan beberapa masukan dan saran serta beberapa catatan khusus. Adapun Kesepakatan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah Pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 2 Triliyun 301 Milyar 945 Juta 29 Ribu 373 Rupiah 80 sen.
  2. Belanja Daerah Pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar 3 Triliyun 36 Milyar 239 Juta 874 Ribu 177 Rupiah.

​3. Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebesar 734 Milyar 294 Juta 844 Ribu 803 Rupiah 20 Sen.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekda Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas dilaksanakannya Rapat Paripurna tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan RAPBD Tahun Anggaran 2026,” kata Yulian.

Dengan disahkannya Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu. (Fit)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.