
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Terdengar kembali soal masalah relokasi Pasar Pagatan, kini jadi topik menarik dan mendesak yang dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar pada Selasa (15/9). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Andi Erwin Prasetya, dan dihadiri anggota DPRD lintas fraksi serta Tenaga Ahli DPRD, Abdul Rasyid.
Dalam sambutannya, Andi Erwin menegaskan bahwa permasalahan Pasar Pagatan tak bisa lagi diabaikan. “Tuntutan relokasi pasar sudah lama disuarakan masyarakat, termasuk dalam demonstrasi mahasiswa. Hari ini kita tindak lanjuti bersama mitra kerja,” ujarnya.
Kondisi pasar yang semakin memprihatinkan juga diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Hamaluddin. Berdasarkan kajian konsultan tahun 2024, bangunan pasar dinyatakan tidak layak pakai, bahkan berisiko bagi keselamatan pedagang.
“Kami telah mengajukan relokasi dalam anggaran 2025 dan menunggu keputusan Bupati mengenai lokasi baru yang layak,” jelas Hamaluddin.
Namun, rencana relokasi menghadapi tantangan serius. Beberapa lokasi alternatif seperti area bekas bioskop dekat kantor desa dan lahan di belakang pasar telah disurvei, namun menuai penolakan. Pedagang menilai lokasi baru terlalu jauh dari jalur transportasi, sementara warga khawatir dengan dampak lalu lintas dan permukiman.
Diskusi antara DPRD, dinas, dan tim ahli masih berlanjut untuk mencari solusi terbaik yang mengakomodasi semua pihak. Harapannya, relokasi pasar dapat segera terealisasi demi kenyamanan dan keselamatan pedagang serta kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat Tanah Bumbu. (ANN)