Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Kedapatan Curi Sawit PT. Minamas, 3 Pemuda Di Sungai Loban Diringkus Polisi

NASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Terduga 3 orang pemuda diamankan Unit Polsek Sungai Loban usai kedapatan mencuri sawit PT. Minamas.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 Wita, bertempat di Blok A028/29 Rt. 08 Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP. Saryanto membenarkan peristiwa tersebut, Minggu (18/12/2022).

“Tiga orang pelaku yakni I (31), MJ(32) dan MH (29) diringkus, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban yang di back up oleh Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim pada Sabtu 17 Desember 2022,” ujar Kasi Humas.

Selain itu, bersama pelaku turut diamankan barang bukti, buah sawit yang sudah dipanen seberat 2040 Kg, 2 batang egrek, 1 buah angkong warna merah, 2 batang tojok, 1 unit mobil carry merk suzuki warna hitam DA 8378 ZN.

Dijelaskan Kasi Humas, peristiwa tersebut terungkap usai Rudiansyah melihat beberapa orang melakukan panen buah sawit di lokasi kerjanya.

Melihat hal tersebut, Rusidansyah berinisiatif kembali ke kantor CEO PT. Minamas pada pukul 14.00 wita. Rudiansyah bersama pihak PT. Minamas lalu mengamankan dan membawa para pemanen tersebut beserta barang bukti.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di polsek sungai loban guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Saryanto. (narasinusantara.com/Aaron)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.