Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Sekda Tanah Bumbu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda Kerja Sama Daerah Tahun 2025

NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (tanggal disesuaikan), dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025.

Dalam kesempatan di Ruang Sidang Utama Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Senin (08/09/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, Sekda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang strategis.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi DPRD atas dukungan dalam pembahasan Ranperda tersebut.

“Penyusunan Raperda ini dilandasi semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah melalui prinsip sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan,” ujar Yulian Herawati.

Ranperda tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025 ini disusun dengan tujuan utama untuk:
Menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kerja sama, sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Menggali dan mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta sumber pendapatan asli daerah, melalui kemitraan yang saling menguntungkan.

Adapun ruang lingkup dari Ranperda ini meliputi:

  1. Kerja sama antar daerah,
  2. Kerja sama daerah dalam penyediaan pelayanan publik;
  3. Kerja sama daerah dalam bidang investasi;
  4. Kerja sama daerah dalam pembangunan infrastruktur;
  5. Kerja sama dalam pengadaan barang/jasa;
  6. Pembinaan dan pengawasan;
  7. Pendanaan kerja sama daerah.

Melalui forum Rapat Paripurna ini, Pemerintah Daerah mengharapkan dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh anggota DPRD demi penyempurnaan Ranperda sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan baik, sehingga Ranperda ini nantinya dapat disetujui bersama dan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan kerja sama daerah yang lebih optimal,” imbuh Sekda.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kemitraan lintas sektor melalui regulasi yang partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ANN)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.