
SPMB SMA/SMK di Kalsel Tuai Sorotan, DPRD Kalsel Minta Evaluasi dan Transparansi Sistem
NARASINUSANTARA.COM, BANJARMASIN – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK/sederajat di Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun ajaran 2025/2026 menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah masyarakat mengeluhkan sistem domisili yang dinilai tidak adil serta kurangnya transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.

(Keterangan : Anggota Komisi IV DPRD Kalsel dr. Yadi Mahendra Muhyin. Picture by ANN.)
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, dr. Yadi Mahendra Muhyin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima beberapa laporan langsung dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satu keluhan utama datang dari jalur domisili, yang seharusnya mempermudah siswa yang tinggal di sekitar sekolah, namun justru menjadi kendala.
“Ada beberapa laporan masyarakat yang menyatakan mereka memenuhi syarat secara domisili, tapi malah tidak diterima,” jelas dr. Yadi, saat ditemui di Banjarmasin, Jumat (12/7/2025).
Untuk diketahui, SPMB tahun ini membuka empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi. Namun, implementasinya dinilai belum maksimal.
Dr. Yadi menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB di Kalsel. Ia mengingatkan bahwa masalah serupa kerap terjadi setiap tahun dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Perlu kita lakukan evaluasi menyeluruh agar permasalahan seperti ini tidak muncul lagi setiap tahunnya,” tegas politisi Fraksi PKB itu.
Jalur afirmasi seharusnya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Namun, muncul dugaan bahwa jalur ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Ada juga laporan terkait jalur afirmasi yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu dan disabilitas, tetapi diikuti oleh siswa yang tidak memenuhi syarat tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Yadi menyatakan Komisi IV DPRD Kalsel juga menerima isu dugaan praktik jual beli kursi atau “bangku” dalam proses penerimaan murid baru. Meski belum ada laporan resmi, pihaknya akan menyelidiki dugaan tersebut lebih lanjut.
“Akan kita cari tahu terlebih dahulu, jika terbukti akan kita bahas bersama dinas terkait,” ujarnya.
Komisi IV, kata dia, terbuka untuk menerima masukan, laporan, dan pengaduan dari masyarakat. Ia mendorong masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak ragu menyampaikan keluhan secara resmi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (ANN)