
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan literasi masyarakat terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menggelar kegiatan Media Gathering bersama para insan pers yang berlangsung di Gimme Cafe Batulicin pada Kamis (22/5/2025). Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan media lokal, khususnya media online.

Dalam sambutannya, Vina Dwina Yuskin, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, menyampaikan bahwa kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media untuk menciptakan ekosistem jaminan sosial yang kuat dan inklusif, maka dari itu di harapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Masih ada beberapa masyarakat yang belum mendapatkan informasi secara detail misalnya masih ada yang bingung membedakan antara BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, ini yang perlu kita semua perbaiki,” ungkap Vina.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi edukatif mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) serta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai berbagai fasilitas tambahan bagi peserta seperti layanan pengaduan cepat, kemudahan akses digital, serta beberapa program lainnya, yang disampaikan oleh Abdul Hafid Firdaus dan Sofiyan As Tsaury memaparkan materi terkait profil BPJS Ketenagakerjaan, strategi pemberitaan media.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah jajaran pimpinan dan staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin serta sejumlah awak media dari berbagai platform di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan terselenggaranya media gathering ini, diharapkan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih cepat tersampaikan ke masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. (ANN)