Petugas Gabungan Sidak di Blok Hunian Lapas Kelas III Batulicin, Benda Terlarang Ditemukan
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Tim Gabungan turun tangan melakukan sidak di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Batulicin, Rabu (6/11/2024).
Tim sidak tersebut terdiri dari jajaran personil Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022 Tana Bumbu, dan Lapas Kelas III Batulicin, saat melakukan penggeledahan pada satu persatu kamar di blok hunian di Lapas tersebut. Hal yang mengejutkan, petugas menemukan benda – benda terlarang milik penghuni Lapas.
setelah memeriksa hunian selama lebih satu jam, petugas menggeledah kamar, dan menemukan satu persatu benda terlarang atau yang dilarang ada dilingkungan blok hunian tempat tinggal warga binaan.
Benda-benda tersebut oleh petugas kemudian di masukan kedalam keresek warna hitam untuk segera ditindaklanjuti.
Dari enam blok yang digeledah, ditemukan barang-barang terlarang seperti kawat, kemudian barang-barang yang terbuat dari kaca, sendok, sikat gigi berbahan keras dan berbagai barang terlarang lainnya.
Kemudian juga ada juga berbagai gambar perempuan yang di copot oleh petugas. Alasan foto tersebut di cabut diduga digunakan untuk mengeluarkan hasrat warga binaan.
“Untuk sasaran razia hari ini yaitu handphone, narkoba namun beruntungnya tidak ada barang itu ditemukan,” ujar Kalapas Batulicin Bambang Hari Widodo.
Menurut Bambang, dari tidak ditemukannya barang-barang target razia, artinya pemeriksaan-pemeriksaan selama ini yang dilakukan oleh pihaknya bisa dikatakan sukses.
“Selama ini, kami telah melakukan dua kali penggeledahan mulai dari awal mendaftar hingga masuk kedalam ruangan Penjagaan Pintu Utama (P2U) sebelum bertemu dengan warga binaan,” ungkapnya.
Demikian, barang-barang hasil sidak ini akan dilaporkan terlebih dahulu, baru kemudian dimusnahkan.
Untuk di ketahui, Sebelum masuk ke masing-masing blok, terlebih dahulu tim gabungan melakukan apel, di halaman kantor utama Lapas kelas III Batulicin. Kemudian pemberian arahan dari Kalapas kelas III Batulicin Bambang Hari Widodo.
Satu satu pintu yang terkunci di buka oleh petugas, mulai dari kunci pintu pemeriksaan tamu, kemudian kunci area blok, hingga kunci sel tahanan warga binaan.
Warga binaan penghuni kamar di dalam blok, satu persatu disuruh keluar oleh petugas, kemudian dengan badan menghadap ke dinding tubuh mereka diperiksa dari kepala sampai kaki oleh petugas.
Apabila tidak ditemukan benda mencurigakan atau bersih dari sasaran sidak/razia, mereka kemudian dikumpulkan di lapangan tengah blok.
Setelah warga binaan habis keluar dari kamar sel tahanan mereka, barulah petugas yang terdiri dari TNI – Polri dan dari Lapas kelas III Batulicin menggeledah kamar warga binaan.
Terlihat petugas membuka berbagai macam barang milik penghuni kamar, mulai dari bantar, baju, tempat tidur hingga kamar mandi warga binaan tidak luput dari pemeriksaan petugas. (ANN)