DKUMP2 Gandeng BSML Kalsel Lakukan Pengawasan BDKT di Wilayah Tanah Bumbu
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2), H. Hamaludin Tahir, mengakatan bahwa Kabupaten (Kab) Tanah Bumbu (Tanbu), turut melakukan pengawasan barang sesuai arahan dari Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian DKUMP2 Kab Tanbu, H. Hery bersama jajajarannya bekerjasama dengan 4 orang dari BSML Prov Kalsel, melakukan pengawasan kemetrologian yakni Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dengan mengambil sample bahan pokok dalam kemasan pada Toko Modern Mentari di Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat.
Selanjutnya kegiatan berlangsung, di Ruang Bidang Perdagangan dan Metrologi Diskumdagri Kab Tanbu, dengan melakukan pengukuran secara teknis pada Selasa (5/11/2024).
Tujuan di lakukannya pengecekan dan pengawasan terhadap produk ini sebagai bentuk perlindungan, terhadap konsumen serta meningkatkan tertib ukur untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran, kesusaian pelabelan dalam transaksi perdagangan.
Hal tersebut di lakukan secara terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Adapun objek yang di awasi adalah bahan pokok yang ada di toko atau supermarket setempat, ada 10 buah per produk dari 11 produk yang telah di lakukan pengecekan dan pengawasan. Dalam upaya BDKT wilayah Tanbu, di lakukan pengawasan selama 4 hari terhitung sejak 3-6 November 2024.
Hamaluddin Tahir menyampaikan, sangat mendukung upaya yang di lakukan oleh BSML Reg III Kalimantan, bersama dengan Bidang Perdagangan Metrologi Kab Tanbu karena dapat menjamin kebenaran kuantitas dan kesesuaian pelabelan yang di jual oleh produsen.
“Kami akan fokus pada pengawasan BDKT, terhadap produk-produk UMKM lokal Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Dilanjutkan Kepala DKUMP2 Hamaluddin, Hal ini di lakukan agar produk yang di jual tersebut, benar sesuai dengan penulisan pelabelan yang ada dan sesuai aturan yang berlaku.
“Adapun Metrologi Tanah Bumbu, di tahun ini sudah melaksanakan Pengawasan BDKT di Bulog dan Stasiun Pengisian LPG dengan hasil yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ANN)