Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Bupati Tanbu Sampaikan Kebijakan Pembangunan Jembatan Pulau Laut di Rapat Paripurna

NARASINUSANTARA.COM, TANAN BUMBU — Dalam rangka penyampaian dokumen final yang memuat, rencana pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar Rapat Paripurna, Rabu (04/10/2023 ).

Rapat dihadiri oleh forkopimda termasuk Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar di Kantor DPRD Kab Tanbu.

Adapun rapat paripurna berjalan semestinya dengan dipimpin langsung oleh Said Ismail Kholil Alaydrus dan Agoes Rakhmadi.

Dalam pernyataan yang disampaikan langsung oleh Bupati Zairullah menyebutkan, jika pembangunan Jembatan Pulau Laut (yang menghubungkan Tanah Bumbu – Kotabaru) berlanjut pelaksanaannya mulai Tahun Anggaran 2024.

Rapat untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut Kotabaru melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kotabaru.

Dilakukan upaya dalam kelancaran pembangun tersebut, Kab Tanah Bumbu dan Kab Kotabaru menurunkan biaya masing – masing Rp100 Milar untuk membantu pembangunan yang dimaksud.

“10 tahun lagi, jembatan itu belum tentu selesai dikerjakan, jika tidak diambil langkah oleh Pemprov, Tanah Bumbu dan Kotabaru,” sebut Bupati Zairullah.

Disamping itu, berkaitan dengan penyusunan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2024 ini, menurut Bupati Tanbu, dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan visi dan misi, serta tujuan dan sasaran yang dimuat dalam Renstra Kabupaten Tanah Bumbu.

“Melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah,” katanya.

Pertimbangan demi pertimbangan digerakkan, kebijakan umum juga disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2024, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Adapun substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan jika pendapatan sebesar 2 Triliyun 625 Milyar 283 Juta 540 Ribu 226 Rupiah.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 218 Milyar 405 Juta 653 Ribu 275 Rupiah dan Pendapatan Transfer sebesar 2 Triliyun 337 Milyar 55 Juta 855 Ribu 475 Rupiah. Sementara lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 69 Milyar 822 Juta 31 Ribu 476 Rupiah.

Belanja sebesar 2 Triliyun 836 Milyar 461 Juta 199 Ribu 273 Rupiah. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar 1 Triliyun 551 Milyar 23 Ribu 324 Rupiah. (Anara)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.