NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih dan menggunakan haknya, dan mensosialisasikan kepada masyarakat serta memberikan pemahaman yang kuat terkait tahapan-tahapan Pilkades menjelang hari pemungutan suara.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), melakukan sosialisasi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut informasi, sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Serentak Gelombang Kedua yang akan berlangsung pada tanggal 23 September 2023 nanti.
Kepala Dinas PMD Kab. Tanah Bumbu, Samsir, menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi kepada KPPS ini adalah memberikan pemahaman yang kuat terkait tahapan-tahapan Pilkades menjelang hari pemungutan suara.
Samsir menekankan bahwa kunci dalam pelaksanaan Pilkades adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara.
“Artinya apabila terdaftar dalam DPT maka berhak untuk memberikan suaranya, diluar dari DPT meskipun memiliki KTP atau KK, tidak dapat ikut dalam pemilihan,” ucap Samsir saat usai membuka kegiatan, di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Senin (11/9/2023).
Oleh sebab itu, Samsir berharap kepada KPPS yang bertugas agar dapat berpedoman dengan DPT.
Ia menambahkan bahwa, saat ini Dinas PMD sudah memasuki fase akhir persiapan, dengan hanya tersisa kurang lebih 2 minggu menjelang hari pemungutan suara, sehingga semua pihak harus bersiap dengan baik.
Samsir berharap bahwa Pilkades Serentak Gelombang Kedua di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lancar, aman, dan damai.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya agar tinggi, dan melalui pesta demokrasi ini semakin erat hubungan masyarakat dalam rangka membangun Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Adapun pada hari pertama sosialiasi KPPS, Dinas PMD Tanah Bumbu melakukan sosialisasi di Kecamatan Simpang Empat, diikuti oleh Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu pada hari kedua.
Hari ketiga mencakup Kecamatan Satui, Kecamatan Teluk Kepayang, dan Kecamatan Kusan Tengah, kemudian hari keempat mencakup Kecamatan Sungai Loban, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Angsana, dan Kecamatan Mantewe.
Tahapan sosialisasi KPPS dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 14 September 2023, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada KPPS di Kabupaten Tanah Bumbu. (Anara)