Wujudkan Keindahan Kota, Polbindes dan DLH Tanbu Tertibkan Peraturan Buang Sampah
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Sebagai wujud dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Satpol PP melalui Satpol PP Bina Desa (Polbindes) berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu berupaya untuk mewujudkan Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan Kota.
Hal ini tercerminkan melalui kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan tentang Pengelolaan Sampah yang dilakukan Satpol PP bersama DLH di Kec. Kusan Hilir, Rabu (04/06/2023).
Dengan berkeliling melintasi jalan-jalan utama di wilayah Kec. Kusan Hilir, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kabid Satpol PP Trantibum dan Linmas Pati Raja Wani dan Kabid PSLB3 DLH Indah Maya Suryanti.
Kegiatan tersebut juga mendapatkan dukungan penuh oleh Camat Kusan Hilir berserta jajarannya.
Kasatpol PP dan Damkar Drs.H. Anwar Salujang, M.M. melalui Sekretaris Muhammad Arif Rahman Hakim, mengatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan amanat Peraturan Daerah No. 5 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah beserta turunannya.
“Satpol PP melalui Polbindes melaksanakan Binwaslu yakni Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan tentang Tertib Jam Buang Sampah,” jelasnya pada Kamis (06/7/2023) sore.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam rangka penegakan perda dan penyelenggaraan ketertiban umum.
“Sekaligus upaya kita dalam rangka mewujudkan Kota Pagatan sebagai Kota Wisata sebagaimana yang diintruksi Abah Bupati,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut tidak hanya selesai sampai disitu tetapi akan terus berlanjut sehingga diperlukan keseriusan dan kerjasama semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. (Ana)