
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Dinas Sosial setempat, menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pemutakhiran DTKS dan intervensi kemiskinan ekstrem tahun 2023.
Kegiatan berlangsung di Aula Dinsos Kab Tanbu, Selasa (30/5/2023), sekitar pukul 10.00 Wita.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan adalah Undang-Undang No 11 Tahun 2008, Tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967) dan seterusnya yang terkait di dalamnya.
Sebelum dilakukan verifikasi data kemiskinan ekstrem mencapai angka 3.447 per Kartu Keluarga dan berjumlah 16.210 jiwa miskin, perbandingan setelah dilakukan verifikasi data Desil 1, kemiskinan ekstrem hanya 1.253 per Kartu Keluarga dan ada 5.765 jiwa miskin tahun 2023 di Tanbu.
Rekapitulasi kemiskinan ekstrem Desil 1 yang akan diintervensi dengan bantuan sosial, Dinsos Kab Tanbu dengan jumlah 12 kecamatan berupa program,
- Bantuan Keluarga (JADUP), ada bantuan kebutuhan hidup sehari-hari berupa uang sekitar 2 juta rupiah pada rencana pelaksanaan tahun 2023 dan senilai 3 juta rupiah pada tahun 2024 yang dilangsungkan satu kali pertahunnya.
JADUP 2024: ada 900 data ekstrem dan ada 34 data stunting miskin (DTKS) yang diusulkan.
- Rehabilitasi Rumah (RTLH) tahun 2023-2024 mencapai rencana bantuan sekitar maksimal 35 juta rupiah tergantung kondisi rumah.
- Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun 2023-2024, khusus warga yang terdata kemiskinan ekstrem yaitu bantuan sekitar 5 juta rupiah akan disalurkan.
- Permakanan Lansia dan Permakanan Disabilitas akan diintervensi Dinsos, bantuan akan segera disalurkan berkisar Rp. 247.600,- per jiwa untuk warga yang benar-benar tidak mampu/miskin yang tidak berpotensial ada usaha lain.
Menurut Kepala Dinsos Kab Tanbu, Basuni mengatakan, jika pemberantasan kemiskinan ekstrem dan stunting di daerah, merupakan tanggungjawab yang diemban bersama. Sehingga tugas harus dilaksanakan sebaik mungkin.
Pada tahun ini maupun tahun kedepan, kemiskinan ekstrem dan stunting sesuai permintaan Bupati Kab Tanbu HM Zairullah Azhar, maka harus mencapai zero (nol) kemiskinan dan nol stunting.
“Tahun 2023-2024 warga dikatakan kemiskinan ekstrem dan stunting, harus tuntas dan harus selesai diangka nol, hal ini bukan hanya Dinsos yang menyelesaikan, tapi banyak Dinas terlibat seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Disnakertrans serta seterusnya, ini sangat penting diketahui bersama sehingga dapat kita upayakan bersama” tuturnya.
Diungkapkannya, sedangkan pada kasus stunting hampir 80 persen di dalamnya, merupakan warga mampu dan pegawai, sedikit sekali yang tergolong miskin karena kasus ini, merupakan menyeluruh bukan hanya di Tanbu saja, dengan berbagai alasan yang memungkinkan.
“Menurut data kita bisa lihat per kecamatan, sebagai persyarakat tolong bantu untuk memenuhinya, sekali lagi mari kita bersama menyelesaikan apa yang menjadi tugas kita bersama, membantu Pemerintah mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting, kita disini untuk musyawarahkan,” pungkasnya. (Ana)