Pesan Sekda, Anggota BPD Harus Kawal Betul Aspirasi Masyarakat
NARASINUSANTARA.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Ambo Sakka, melantik sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam sambutannya Sekda Tanbu berpesan jika anggota BPD harus bisa mengawal aspirasi masyarakat dan menjalankan peran serta tanggungjawabnya.
Hal itu disampaikan ketika melantik sejumlah anggota BPD periode 2023-2029 di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (19/4/2023).
Adapun anggota BPD yang dilantik diantaranya dari Desa Sumber Wangi, Desa Maju Retno dan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Makmur dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana.
Kemudian, Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya Desa Rakyat Mufakat, dan Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui. Desa Sejahtera Simpang Empat.
“Tiga tugas pokok yang harus dilaksanakan setiap Anggota BPD diantaranya, mengawal aspirasi masyarakat, seperti ada halnya jika ada kebutuhan urgent misal pembangunan jembatan,” sebut Sekda Ambo Sakka.
Kemudian ia menambahkan, BPS bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, yang mana setiap Anggota BPD harus tahu betul tentang desanya.
“Serta menjaga good goverment, kantor Desa harus dibuka sesuai dengan jam kerja, sebab harus ditekankan bahwa dalam pemerintahan semua pihak harus dengan baik melayani masyarakat,” tuturnya.
Dikatakan Sekda, sebanyak 80 triliunan dana desa dari pusat untuk seluruh desa di Indonesia, maka diharapkan betul-betul kemandirian desa itu. (narasinusantara.com/Ana)