
Pemkab Tanbu Ikuti Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD TA 2023 di Lingkungan AKN VI
NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dalam rangka Koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementrian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI, digelar di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), turut mengikuti pelaksanaan kegiatan tersebut, via zoom meeting, di Ruang DLR Lt. 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (29/3/2023) sore.
Dalam kesempatan ini, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, diwakili oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka bersama jajarannya, mengikuti pelaksanaan kegiatan secara tertib secara virtual.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan BPK di lingkungan AKN VI dengan para Pimpinan Kementerian/ Lembaga dan Kepala Daerah tentang isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan tata Kelola keuangan pusat dan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, berikut para Kepala Daerah pada wilayah pemeriksaan dan para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan AKN VI BPK.
Laporan disampaikan langsung oleh Auditor Utama Pemeriksaan Keuangan Negara II (Tortama II) Laode Nusriadi, menyebutkan bahwa Agenda pemeriksaan rutin tahunan, BPK kini telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan. Melibatkan sumberdaya yang tidak sedikit, untuk melakukan pemeriksaan keuangan, Sebab itu, koordinasi dan komunikasi efektif harus dilakukan sebagai prosedur pemeriksaan yang mengikuti standar.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan betapa penting peran para Kepala Daerah, dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi bangsa dan negara.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi turut memaparkan, 6 pilar yang perlu dukungan oleh Kepala Daerah diantaranya transformasi memperbaiki kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang merujuk 34 provinsi di Indonesia, peningkatan SDM kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.
Sambutan kemudian ditujuakan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang menyampaikan, para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah di lingkungan AKN VI agar terus berkomitmen, mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Pius juga menekankan poin akan pentingnya mandatory spending dalam pengelolaan APBN dan APBD, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang diatur oleh Undang-Undang, berbertujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Pada tahun 2022, untuk bidang Pendidikan, Pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 542,83 Triliun atau 20% dari total APBN yang berjumlah Rp2.714,1 Triliun,” terang Pius.
Adapun Belanja Pemerintah Pusat untuk Bidang Kesehatan antara lain disalurkan melalui DIPA Kementerian Kesehatan adalah sebesar Rp 96,85 Triliun dan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Kesehatan sebesar Rp 44,14 Triliun dan DIPA Badan POM sebesar Rp2,24 Triliun.
Pius melanjutkan, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, terdapat perkembangan yang menggembirakan dalam pencapaian opini LKKL dan LKPD. Laporan Keuangan Kemenkes, Kemdikbudristek dan Badan POM dalam tiga tahun terakhir telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Untuk LKPD, pada tahun 2021, terdapat 233 LKPD yang telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jumlah ini meningkat dari 222 LKPD pada Tahun 2020 dan 223 LKPD pada Tahun 2019,” sebutnya.
Kenaikan jumlah Opini WTP menunjukkan upaya yang luar biasa dari Pemerintah Pusat dan Daerah, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan, atas kelemahan sistem pengendalian internal dan penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan, atas pengelolaan Keuangan Negara.
“Kepala Auditorat dan Kepala Perwakilan BPK di lingkungan AKN VI untuk menerapkan strategi dan kebijakan pemeriksaan agar menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dengan menjunjung tinggi penerapan independensi, integritas dan profesionalisme,” tutup Pius.
Kegiatan ini, menjadi media untuk memberikan pemahaman kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah, berkenaan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah. (Aaron)