
Lantik BPD PAW Camat Sungai Loban Harapkan BPD Menjadi Mitra Terbaik Membangun Desa
NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Penyambung tangan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Camat Sungai Loban Agus Salim, secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu (BPD PAW).
BPD PAW berasal dari Desa Sumber Makmur periode 2018-2024, kegiatan berlangsung aman di Aula Kecamatan Sungai Loban, Jumat (20/1/2022).
Berpatokan pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD antar waktu Pasal 22 ayat (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.
Camat Sungai Loban dalam sambutannya, menyampaikan kepada BPD yang dilantik, agar bisa mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sebagaimana sumpah dan janji diucapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan desa adalah hal yang sangat penting, karena dari perencanaan pembangunan inilah arah pembangunan desa ditentukan.
“Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban pemerintahan desa maupun BPD, untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, sebagai wujud perencanaan yang partisipatif,” paparnya.
Karena pada dasarnya BPD merupakan wadah dalam menampung, serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus berperan dalam membuat kebijakan bersama kepala desa.
“BPD mampu berkolaborasi dan bersinergi bersama Kepala dan perangkat desa, sehingga bisa bersama-sama bergotong-royong untuk kemajuan Desa Sumber Makmur,” harap dia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD PAW Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Loban Kab Tanbu, dihadiri Camat Sungai Loban, Danramil, Kepala Desa Sumber Makmur, tokoh agama dan BPD se-Kecamatan Sungai Loban. (narasinusantara.com/Aaron)