Inspirasi Indonesia, Cerdas Berkualitas

Pemerintah Tanah Bumbu Lakukan Mou, Bersama PT ITP Terkait Pengelolaan Sampah Domestik Sebagai Bahan Bakar Alternatif

NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Dalam rangka terus mendukung pemeliharaan dan pengelolaan sampah maupun lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP).

Nota kesepakatan dilangsungkan terkait penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.

Dalam hal ini, penandatanganan MoU dilakukan Pemkab Tanbu diwakili oleh, Sekretaris Daerah Tanbu, H Ambo Sakka di Kantor Pusat PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, Rabu (04/01/2023).

Sedangkan dari pihak PT Indocement Tunggal Prakarsa diwakili oleh GM. AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi.

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Sekda H Ambo Sakka, yang didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo dalam kesempatannya. (narasinusantara.com/Aaron)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.