Ada 8 Desa Kecamatan Sungai Loban Telah Terima SK Pjs Kepala Desa
NARASINUSANTARA.COM, BATULICIN – Ada sebanyak 8 desa di Kecamatan Sungai Loban menerima SK Pjs Kepala Desa, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sabtu (31/12/2022).
Sejumlah 8 Pjs Kepala Desa Kecamatan Sungai Loban tersebut, diisi oleh ASN dari Kecamatan Sungai Loban dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Adapun 8 desa tersebut diantaranya Pjs Kepala Desa Sungai Loban (Kasran), Desa Marga Mulya (Baderi), Desa Sari Mulya (Norsyahid Hakim), Desa Sungai Dua Laut (Muhlis Anwar), Desa Sebamban Lama (Sutrisno), Desa Sebamban Baru (Muhammad Ayub), Desa Tri Martani (Sibyani), dan Desa Tri Mulya (Dwi Nugroho).
SK Pjs Kepala Desa tersebut, diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas PMD, Samsir.
“Para Pjs Kepala Desa yang telah menerima SK untuk segera menyesuaikan diri serta menjalankan tugas dengan baik,” tegas Samsir.
“Para pejabat yang telah menerima SK Pjs Kepala Desa, diharapkan bisa melakukan silaturahmi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kelompok pemuda setempat,” lanjutnya dalam menyampaikan pesan Bupati.
Pasalnya, apa yang tengah dilakukan Pemkab Tanbu ini, sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pilkades, bahwa kepala desa yang berakhir masa jabatannya akan diisi oleh ASN Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, yang telah ditunjuk oleh Bupati.
Dalam kesempatannya, Camat Sungai Loban Agus Salim, mengatakan dalam sambutannya pada rapat koordinasi yang dihadiri kepala desa se-Kecamatan Sungai Loban, Senin (2/1/2023), dirinya menyampaikan selamat dan semangat dalam menjalankan tugas baru, dan berharap untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya di Tahun 2022.
“Sehingga di Tahun 2023, saya mampu merefleksikan sebagai Kepala Desa yang baik dan bertanggung jawab, dalam melakukan pembangunan di desa,” ujarnya.
“Semoga para Pjs Kepala Desa, dapat bekerjasama dengan perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, serta mengawal pelaksanaan program 1 Desa 1 Masjid, khususnya dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023,” harapnya kemudian.
Setelah rakor, camat, sekretaris camat beserta pejabat Kecamatan Sungai Loban, mengantar dan memperkenalkan Pjs Desa ke Desa ke tempat bertugas masing-masing, sekaligus serah terima jabatan kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir per 31 Desember 2022 kepada Pjs Kepala Desa yang baru.
Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka silaturahmi serta memberikan pengarahan, terkait sistem dan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kesiapan melaksanakan tugas, serta membantu dan mengawal proses jalannya penyelenggaraan Pilkades. (narasinusantara.com/Aaron)